KUMPULAN FATWA SEPUTAR PUASA RAMADHAN DALAM MADZHAB SYAFI'I. BAGIAN KE 2
KUMPULAN FATWA SEPUTAR PUASA RAMADHAN DALAM MADZHAB SYAFI'I. BAGIAN KE = 2 Terdapat 135 fatwa FATWA SEPUTAR RUKUN-RUKUN PUASA DAN SYARAT-SYARATNYA. _Fatwa no 11 : bagaimana hukum orang yang makan atau minum dengan mengira bahwa masih dalam keadaan malam, kemudian menjadi jelas ternyata fajar telah terbit?_ ```• Orang yang makan atau minum dengan mengira masih dalam keadaan malam kemudian menjadi jelas ternyata fajar telah terbit, maka wajib baginya Al-imsak (menahan makan dan minum) pada sisa harinya, untuk menghormati kemuliaan bulan ramadhan dan wajib baginya membayar qadha' puasa setelah ramadhan.``` _Fatwa no 12 : bagaimana hukumnya makan atau minum saat adzan pertama?_ ```• Boleh makan atau minum pada saat adzan pertama, karena adzan pertama itu terjadi sebelum terbitnya fajar, maksud dari adzan pertama itu adalah agar seorang muslim waspada bahwa telah mendekati terbitnya fajar, untuk siap-siap menahan (al-imsak) ketika mendengar adzan kedua.``` _Fatwa no 13 : bag